Jurnalismalang – Sekolah dasar negeri 03 Kidangbang Wajak kondisi ruangan kelasnya rusak berat yang bisa membahayakan siswa akibat kondisi bangunan akan ambruk.
Edi Harsoyo, Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Dampit mengaku kerusakan ruang kelas 1 A ,1 B dan 2 A dan ruang Pramuka sama gudang mengalami rusak berat akibat usia yang sudah waktunya direhab.
“Tapi yang paling parah yah kelas 1 itu, masak konstruksi beton ya gak ada besinya sehingga membahayakan anak – anak yah saya pindah ruang kelasnya,” ujar Edi Suharsono kepada memorandum,Rabu (16/1/2019).
Menyiasati proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan tiga ruang kelas enam yang semula tiga kelas dimampatkan jadi dua ruang, dimana satu ruangan kelas diperuntukkan bagi adik adiknya kelas satu.
Dampak dari pengurangan ruang kelas ini memicu siswa yang akan masuk di SDN 1 Dampit menjadi berkurang atau menurun drastis.
Purnomo kepala SDN 3 Kidangbang 3 Wajak juga menambahkan kondisi ruangan kelas lima dilembagakan juga mengalami nasib yang sama rusak berat tinggal menunggu waktu bisa ambruk apabila terkena beban berat.
“Beberapa kali dirinya mengajukan agar dapat bantuan dari dinas , tetapi harapan bantuan juga tidak kunjung tiba hingga saat ini,” ujarnya.
Kuswantoro Widodo Komisi II Dewan Perwakilan rakyat daerah kabupaten Malang mengatakan bahwa Sekolah yang perlu di rehab tidak hanya SDN 05 Ketindan Lawang masih banyak yang lain salah satunya SD ini.
Pembahasan lembaga sekolah dasar negeri yang rusak di Kabupaten Malang, cukup banyak yang sudah dibahas dalam rapat kerja dengan dinas pendidikan dengan menggunakan skala prioritas mulai kategori rusak berat, sedang sampai rusak ringan.
“Tentunya bisa menjadi skala prioritas sekolah yang kondisinya memprihatinkan, Insyaallah dalam Minggu ini kita ke lokasi,” ujar Kuswantoro Widodo Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Senin (15/1/2019).
Salah satunya SDN 5 Ketindan Lawang sangat layak dan kondisinya juga sangat parah dan apabila berlarut larut bisa membahayakan keselamatan siswa dan mengganggu proses belajar mengajar.
Komisi II DPRD Kabupaten Malang akan mengawal dan memperhatikan lembaga pendidikan yang layak mendapatkan bantuan karena kondisinya serta banyak faktor agar proses belajar mengajar di kabupaten Malang berjalan lancar.
SDN 5 Ketindan Lawang akan mendapatkan bantuan di anggaran Dana alokasi khusus tahun 2019 sebanyak tiga ruang dan satu kelas akan dimasukkan dalam perubahan anggaran khusus (PAK). (Yon/DnD)