Kompak Kakak Adik Edarkan Pshycho Tropika

Jurnalismalang — Pepatah mengatakan jika penyesalan selalu datang di belakang sepertinya cocok di istilahkan kepada dua bersaudara warga Kelurahan Gadang, JS (34) tega menyertakan adik kandungnya dalam dunia hitam yang ia geluti bahkan berdampak fatal, adiknya yang bernama AF (27) itu harus menemani sang kakak merasakan dinginya penjara dan meninggalkan istri yang sedang hamil tua.

“Kami telah menangkap tersangka AF di daerah Lowokdoro dan terdapat barang bukti sabu sabu seberat 51 gram, lumayan sulit menangkap dia, hingga kami harus menjatuhkan kendaraannya,” ungkap Kepala BNN Kota Malang.

Bambang Sugiharto juga menjelaskan jika setelah penangkapan tersangka AF pada pukul 13.20 24 Oktober 2018 kemudian berlanjut ke rumah yang bersangkutan di Kelurahan Gadang dan menemukan bukti delapan bungkus ganja serta JS kakak tersangka yang juga sedang menikmati barang haram jenis sabu.

“Kedua tersangka ini jaringan lapis dua, sementara jaringan lapis satu nya di semarang yang di kenal JS saat bekerja, dia ini (JS) profesinya sopir truk ekspedisi,” lanjut Bambang saat konferensi pers Jumat (26/10/2018).

Barang bukti berupa 1 plastik narkotika gol, 1 jenis sabu berat 7,5 gram dan1 jenis ganja kering berat 1 kg, 1 set alat hisap bong, satu buku tabungan BCA, 5 kartu perdana Indosat, 1 buku catatan transaksi, satu box plastik clip kecil, 2 HP dan timbangan digital. Sehingga total barang bukti yang di amankan kurang lebih 58,5 gram sabu dan 3,3 kg ganja kering.

Sementara di balik penangkapan kedua tersangka ini menyisakan kisah pilu, AF sehari harinya bekerja sebagai kuli bangunan kini harus rela meninggalkan istrinya yang sedang hamil tua, sekaligus memaksa kedua orang tuanya harus kehilangan dua anak sekaligus. (Doi/DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top