Kepala BKAD  Tidak Kenal EAT dan AM dalam Cairkan Anggaran ke 12 SKPD

Jurnalismalang – Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena, baru saja keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Malang, Sabtu (13/10/2018) sore sekitar pukul 15.10 wib. 

Willem mengaku dicecar sejumlah pertanyaan, terkait  tupoksinya sebagai Kepala BPKAD atas kasus yang diduga  menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna dan dua rekanan proyek bernama Ali Murtopo dan Erick Armando Talla. 

“Saya ditanya seputar tupoksi saya atas kasus pemeriksaan DAK pendidikan tahun 2011. Saya ditanya soal Pak Rendra, Erick dan juga Ali. Dan saya tegaskan, saya tidak kenal sama sekali dengan Erick dan Ali Murtopo,” kata Willem.

Willem, menambahkan dirinya sudah melakukan pencairan anggaran sesuai SP2D yang nominal anggaranya, sudah ia berikan pada KPK. Willem tak menyebut berapa besar pencairan dana itu karena khawatir  akan bias.

 “Berapa nilainya sudah saya sampaikan ke KPK. Nanti malah bias kalau saya ungkapkan. Pencairan itu sesuai SP2D untuk 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD atau Dinas) di tahun 2011. Nilainya ada di KPK,” beber Willem. 

Setelah pencairan anggaran, Willem tak bisa mengontrol karena dirinya, berpedoman pada pasal 216 nomer 13 peraturan menteri dalam negeri. “Kita tidak bisa memeriksa di lapangan. Karena kita hanya melayani administrasi saja. Kalau sudah selesai pengerjaan 100 persen dan ada berita acaranya, ya saya bayar seratus persen. Kalau 50 persen ya saya bayar 50 persen,” ujarnya.

Tugas dirinya saat itu, lanjut Willem, juga tidak berhubungan langsung dengan pihak ketiga seperti rekanan proyek. 

“Karena dikasda kita bersifat langsung, kita terbitkan secara online dan kita bayar lewat bank Jatim. Jadi yang kita kenal itu hanya Bendahara dari masing-masing SKPD. Teknisnya mereka mengajukan pencairan lewat BPKAD, kita proses administrasinya, kalau sudah benar kita terbitkan SP2D lalu kita serahkan ke bank Jatim,” jelas Willem .

Willem mengakui , mengurusi keuangan Pemkab Malang sejak tahun 2000. Selama itu, Willem hanya pindah jabatan pada tahun 2017 di bagian ke pegawaian Kabupaten Malang selama 7 bulan saja. Selebihnya, Willem banyak berkecimpung dibagian keuangan, pencairan anggaran dan sejumlah aset milik Kabupaten Malang. (Yon/DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top