Jurnalismalang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah di empat tempat di Kabupaten Malang selesai, Kamis (11/10/2018) malam ini. Sekitar pukul 18.30 wib, KPK baru saja menuntaskan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jalan Trunojoyo (Block Office), Kepanjen.
Selain Kantor Peternakan, tim KPK mulai siang hingga petang tadi juga menggeledah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Pendopo Kabupaten Malang Jalan Panji, Kepanjen. Hasil penggeledahan di lima tempat, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen.
“Mereka melihat dan meminta daftar isian anggaran mulai tahun 2011 sampai 2018. Selebihnya tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi kepada awak media.
Lutfi menambahkan, seluruh ruangan di Dishub digeledah penyidik. Penggeledahan dilakukan mulai dari ruang Kepala Dinas hingga jajaran dibawahnya.
“Yang diperiksa tidak hanya di ruang Kepala Dinas saja, ada 4 Kepala Bidang, Sekretaris dan ada sebagai sample ada dua Kepala Seksi,” terang mantan Kepala BPBD itu.
Tim penyidik KPK sendiri selesai melakukan penggeledahan di Dishub sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya hanya berselang beberapa menit, penyidik KPK juga selesai menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Dinas PU Sumber Daya Air.
Terakhir, penggeledahan di Pendopo Kabupaten Malang Jalan Panji selesai sekitar pukul 16.15 WIB dan Dinas Peternakan selesai malam ini. “Ada beberapa dokumen yang dibawa. Seluruh ruangan kantor digeledah,” terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Malang, Nurcahyo, Kamis (11/10/2018) malam.
Ia menjelaskan, KPK juga menanyakan apa saja kegiatan dari Dinas Peternakan selama ini. “Ya kita ditanya apa saja kegiatan peternakan. Perihal anggaran juga ditanya mulai tahun 2011 sampai tahun 2017,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Bupati Malang Rendra Kresna resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diduga menerima uang suap dari proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya sejumlah Rp 7 miliar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga Bupati Rendra menerima suap dari Ali Murtopo selaku rekanan swasta dengan nominal Rp 3,45 miliar.
Suap ini untuk ‘melancarkan’ proyek penyedia sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011.
Di tahun 2011, Kabupaten Malang memang mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, salah satunya untuk meningkatkan mutu pendidikan SD dan SMP lewat pengadaan buku serta alat peraga.
“Kita menyayangkan korupsi dalam realisasi program tersebut,” ujar Saut dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Kamis (11/10/2018).
Kasus kedua, Rendra juga diduga menerima Rp 3,55 miliar dari Eryk Armando Talla yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (Yon/DnD)