Jurnalismalang – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor dinas pendidikan kabupaten Malang mulai penggeledahan pukul 11.00 sampai pukul 16.00 wib, Selasa (9/10/2018) anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di Jalan Penarukan Nomer 1, Kepanjen, pasca penggeledahan.
KPK mengobok-obok selama 5 jam kantor Dinas Pendidikan atas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khususu (DAK) Pendidikan Tahun 2011 silam. Dalam kasus tersebut, KPK juga menyebutkan jika Bupati Malang, Rendra Kresna, dianggap menerima dana gratifikasi dari rekanan perihal proyek DAK.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M.Hidayat mengatakan, secara keseluruhan pihaknya mendukung langkah yang dilakukan KPK demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik setelah penggeledahan dilakukan.
“Kami sangat mendukung langkah KPK. Kalau dianggap keberadaanya menganggu aktivitas kedinasan ya mengganggu, tapi demi kebaikan negeri ini kita pasti dukung apapun yang dilakukan KPK,” tegas Hidayat, Selasa (9/10/2018) sore pada wartawan seusai penggeledahan KPK.
Hidayat menjelaskan, KPK memeriksa seluruh ruangan. Mulai ruangan dirinya selaku Kadiknas Kabupaten Malang. 4 Ruangan Kabid mulai Kabid Sekolah Dasar,Kabid sekolah menengah ,Kabid pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat dan ruangan Kabid tentis serta ruang Bendahara.
“Seluruh ruangan digeledah. Cuma ruangan saya yang paling cepat, hanya 10 menit saja,” tutur Hidayat yang baru setahun menjabat Kadiknas Kabupaten Malang itu.
Hidayat melanjutkan, selain ruangan, seluruh orang yang ada di Kantor Diknas sejak siang tadi diperiksa satu persatu dengan santun oleh KPK. Termasuk, semua kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik seluruh Kabid juga di geledah.
Saat ditanya benda apa saja yang disita ataupun diambil KPK sebagai bahan penyidikan, Hidayat mengaku jika KPK hanya mengambil dokumen saja. “Yang diambil hanya dokumen saja, ada 8 lembar. Dan itu tipis-tipis. Seperti kertas yang ada coretan pena atau stabilo. Cuma itu yang diambil, tidak ada lainnya,selebihnya saya tidak tahu ,wong saya bukan orang sakti, ” tegas Hidayat mantan Kabag Humas Pemkab Malang itu. (Yon/DnD)