Jurnalismalang – Bambang Sukamto (66) warga Dusun Kedungsalam Desa Kedungsalam RT 4 RW 01 Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang mengaku ditipu oleh Parman, warga Desa Kemiri Kecamatan Kepanjen dengan dijanjikan bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil di wilayah Kabupaten Malang dengan menyetorkan uang puluhan juta rupiah.
Awal mula peristiwa tahun 2010, Bambang dikunjungi Parman ke rumahnya dengan bercerita bisa memasukkan Irfan (anak dari Bambang) menjadi Pegawai Negeri Sipil di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami terbuai saat cara berbicara Pak Parman, layaknya orang-orang yang kenal orang atas di Pemkab dan menjanjikan bisa menjadikan anak saya menjadi guru PNS, asalkan bersedia memberikan uang,” ungkapnya.
Penampilan Parman yang meyakinkan membuat beberapa warga desa Kedungsalam terbuai dengan menyetor uang, dengan nilai yang variatif mulai 10 sampai 80 jutaan sebagai pelicin, agar bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil dilingkup Kabupaten Malang.
“Saya sendiri percaya dari perkataan Parman yang sangat meyakinkan dan mengaku punya Chanel di atas (Pemkab) ,” ujarnya.
Merasa janji yang menggiurkan tentang anaknya bisa menjadi PNS, akhirnya Bambang menyetor uang senilai 30 juta rupiah kepada Parman sebagai jaminan, anaknya menjadi PNS dan sebagai bukti, Parman menandatangani kwitansi penerimaan uang tertanggal 30 Agustus tahun 2010.
Selang beberapa bulan dirinya dimintai uang kembali oleh Parman sebesar satu juta rupiah, sebagai uang admistrasi agar anaknya bisa segera menjadi Pegawai Negeri Sipil.
“Sampai saat ini anak saya tidak menjadi PNS, akhirnya saya dan beberapa warga yang terkena tipu oleh Parman, mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban, serta meminta uangnya dikembalikan,” tegasnya.
Setelah menyetor uang ke Parman dan janji anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil sirna, beberapa warga desa Kedungsalam seperti Gigik, Lia, Arinah bersama-sama mendatangi rumah Parman.
“Kami sudah mendatangi rumah Parman sebanyak empat kali mulai tahun 2014, pertengahan 2015 tetapi harapan uang kembali hanya janji belaka, bahkan diduga ada keterlibatan oknum wakil rakyat (DPRD), karena Parman sempat mengatakan bahwa ada wakil rakyat yang menjadi backingnya, agar bisa memasukan orang menjadi PNS,” sesalnya dengan geram.
Pihaknya menuntut kepada Parman secepatnya mengembalikan uangnya dalam waktu dekat apabila tidak dirinya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Saya masih menunggu hasil kesepakatan teman lainya membawa persoalan ini ke ranah hukum,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi ponsel atas nama istrinya Parman tidak mengangkat dan membalas via SMS .
Ajun komisaris besar polisi (AKBP) Yade Setyawan Ujung Kapolres Malang meminta kepada warga yang menjadi korban penipuan dengan dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil bisa melaporkan ke Polres Malang. (Yon/DnD)