Dirjen Pajak: Wacana Lahirnya Badan Penerimaan Pajak Tak Usah Dikhawatirkan

Malang – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi meminta kepada semua pihak untuk tidak khawatir dengan rencana perubahan Ditjen Pajak menjadi badan.

“Kalau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jadi badan bukan berarti kami sewenang-wenang, seenaknya. Tidak lah. Jangan takut,” katanya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional ‘Sinergi Tiga Pilar Direktorat Jenderal Pajak, Konsultan dan Akademisi untuk Meningkatkan Tax Compliance melalui Inklusi Kesadaran Perpajakan’ di Universitas Brawijaya Kota Malang, Selasa (28/11).

Ken mengatakan, Ditjen Pajak menanggung beban yang sangat besar. Lembaga yang ada di bawah Kementerian Keuangan itu bertanggung jawab terhadap 11 undang-undang. Namun, kewenangan yang dimiliki tidak sebanding dengan tanggung jawabnya.

Karenanya, Ken meminta supaya semua pihak tidak khawatir dengan rencana perubahan itu. Ken yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun memastikan bahwa layanan perpajakan ke depan akan lebih baik.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Mochamad Soebakir mengatakan, saat ini DPR sedang membahas RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Soebakir meminta semua pihak agar sebisa mungkin mengawal terus agar cepat selesai walaupun harus mendengar suara dari stakeholders.

Soebakir mengatakan, didalam RUU KUP akan muncul badan otonom sebagai pengganti DJP. “Kalau masih DJP maka akan keteteran. Jadi berbentuk Badan Otonom sejajar dengan Kementerian dan bertanggung jawab terhadap Presiden,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top