MALANG- Jelang berakhirnya masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan pada 31 Juli mendatang, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT kembali mengingatkan masyarakat yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selagi masih dua pekan lagi, Ade menghimbau para Wajib Pajak (WP) PBB Perkotaan untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin.
“Karena jika sudah melewati masa jatuh tempo, maka WP akan dikenai denda administrasi sebesar 2% tiap bulannya hingga maksimal denda 48% ,” ungkap Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Mengacu data yang telah dihimpun BP2D hingga pertengahan bulan Juli ini, dari sektor PBB Perkotaan yang dibebani target sebesar Rp 56,86 Miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 33 Miliar. Artinya, prosentase capaian dari target telah menyentuh 58%.
Kendati terus menunjukkan peningkatan signifikan, Ade menegaskan pihaknya tetap aktif menggalakkan sistem jemput bola dalam menerapkan pelayanan prima kepala masyarakat.
Terbaru, kemudahan didapat warga Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru dalam melakukan pembayaran PBB,karena pada Jumat (14/7), petugas BP2D bekerjasama dengan Bank Jatim Cabang Malang membuka stand pelayanan dan pembayaran PBB di wilayah setempat.
Selain kemudahan yang didapat, adapun bonus lain yang didapat warga yang membayar pajak ‘on the spot’ adalah paket sembako gratis. Tak kurang dari 112 WP datang berbondong-bondong ke lokasi pembayaran untuk memanfaatkan kesempatan menarik ini, begitu stand dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 12.00 WIB.
Melalui sistem jemput bola seperti ini, kami berharap masyarakat sekitar khususnya para WP dapat memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin selagi tim kami berkeliling ke tiap-tiap wilayah Kota Malang,” papar Ade.
“Dengan begini pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga lebih mudah dijangkau dan lebih efektif. Ini sekaligus mempercepat proses pembayaran PBB sebelum melewati masa jatuh tempo,” lanjut mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.
Pada Senin (17/7) mendatang, tim BP2D juga akan membuka stand pelayanan di area Malang Town Square (Matos). Masyarakat sekitar atau para WP yang kebetulan sedang berkunjung ke sentra perbelanjaan di kawasan Jalan Veteran tersebut dapat memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah langsung di lokasi.
“Hal ini lebih fleksibel dan sejalan dengan komitmen Abah Anton (Walikota HM Anton,red) yang ingin selalu dekat serta berada di tengah masyarakatnya melalui program temu warga,” pungkas Ade.(Tom)