Malang – Mahasiswa yang memang diharapkan untuk rajin kuliah karena dipersiapkan sebagai penerus bangsa, ternyata ada juga yang bertindak sebagai pelaku kriminal pencurian kendaraan bermotor.
Menurut AKBP Hoiruddin Hasibuan, Kapolres Malang Kota, pelaku yang tak lain adalah mahasiswa ini, sudah beraksi di sepuluh titik di Kota Malang.
“Beberapa dari mereka ada yang masih duduk di semester 4 dan 6, dengan modus pembagian tugas, yaitu ada yang mengawasi sekitar tempat dan ada yang bertugas melakukan eksekusi kendaraan menggunakan kunci T, ” ungkap orang nomor satu di Polres Malang Kota itu.
AKBP Hoiruddin menambahkan, motor hasil curian para mahasiswa ini, selanjutnya dikirim ke Lumajang dan dijual dengan harga satu hingga dua juta rupiah, termasuk temuan motor trail milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang.
Untuk diketahui, para pelaku curanmor tersebut adalah Angga Eka (26), M. Hafis (26) asal Lumajang, Faisal Amirullah (23), Dedi Dwi Cahyo (21) asal Probolinggo dan M. Habibi (21) asal Situbondo, yang kerap beroperasi dikawasan kampus dan kos-kosan.(DnD)