Beberapa Tempat Hiburan Malam Disidak Dispenda, BNN dan Polres Malang Kota

Malang – Meski mendekati akhir tahun dan bahkan sudah bersiap ‘tutup buku’ seiring pencapaian target yang memuaskan dan melebihi ekspektasi, karena sukses membukukan sekitar Rp 310 Miliar dari target awal Rp 282 Miliar berikut tambahannya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2016, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang sama sekali tak menyurutkan gebrakan dalam upaya meningkatkan kesadaran para Wajib Pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sebagai upaya proaktif sosialisasi sekaligus pemeriksaan, Dispenda kembali menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak, Sabtu (5/11) malam.

Bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajaran aparat penegak hukum, sasaran Opsgab kali ini adalah tempat-tempat hiburan termasuk cafe dan karaoke yang tersebar di wilayah Kota Malang.

Puluhan personil terlibat aktif dalam operasi yang digelar hingga jelang Minggu (6/11) dini hari, mulai dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Duta Anti Narkoba, Gatra Pajak serta lintas komunitas seperti d’Kross, PPMR dan Granat.

Adapun dari unsur Pemkot Malang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T), Bagian Hukum serta tak ketinggalan merangkul pihak auditor akuntan publik.

“Kami tak turun sendirian karena melibatkan jajaran samping dan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda. Sinergi antar lintas jajaran penting dilakukan, mengingat hal ini sudah menjadi tanggungjawab bersama kami demi menciptakan iklim Kota Malang yang kondusif, warganya taat pajak, tertib administrasi dan tentunya bebas narkoba,” cetus Kepala Dispenda Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

Tak sekadar memeriksa pembukuan para WP yang tergolong Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dalam Opsgab ini juga dilakukan tes urine kepada para pengunjung tempat-tempat hiburan malam yang didatangi.

Tindakan represif pun langsung dilakukan terhadap seluruh pelanggaran yang terjadi. Untuk WP hiburan yang masih bandel, langsung dikenai sanksi mulai dari yang ringan seperti teguran dan ditempeli stiker belum bayar pajak hingga peringatan keras berupa penyegelan serta reklame usahanya digergaji oleh Tim Satgas Reklame Dispenda.

Sedangkan dari hasil tes urine yang dilakukan pihak BNN, mereka yang kedapatan positif mengkonsumsi narkoba bakal langsung diamankan petugas.

“Melalui sinergi yang terjalin, kami berupaya merancang Opsgab ini sedemikian efektif. Yakni dalam upaya peningkatan kesadaran perpajakan daerah sekaligus upaya mewujudkan Kota Malang bebas narkoba dengan pemberantasan langsung di tengah masyarakat. Karena selain menindak para WP bandel, dalam sekali razia sekaligus bisa dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) BNN kepada para pemakai dan pelaku peredaran barang haram,” tegas Ade.(DnD/Ade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top