Malang – Banyaknya keluhan masyarakat mengenai juru parkir (jukir) liar tanpa karcis dan meminta uang secara paksa kepada pengguna kendaraan bermotor, semakin meresahkan warga Kota Malang, apalagi tarif yang diminta tanpa karcispun kadang menyamai tarif parkir dengan karcis, bahkan lebih mahal dengan alasan durasi parkir yang lama.
Kapolresta AKBP Decky Hendarsono mengatakan, kasus premanisme di Kota Malang semakin banyak dan ini harus terus diberantas, agar tidak sampai menjadi perbuatan kriminal yang lebih besar.
“Bahkan saat ini modus yang digunakan adalah menyamar menjadi tukang parkir liar tanpa karcis, setelah melihat kendaraan hendak meninggalkan toko, maka munculah jukir itu dan meminta uang, saat diberi uang seribu atau dua ribu, kadang jukir liar itu marah dan menggedor-gedor mobil atau memaki pengendara. Kalau seperti itu, silahkan laporkan ke polisi atau pencet saja tombol panic button di HP, maksimal lima menit polisi akan datang,” ungkap Kapolresta itu kepada awak media, Sabtu (25/06/2016).
Beberapa dari kasus jukir liar itu, 80 kasus premanisme di kawasan Kota Malang berhasil diungkap, karena selain meresahkan masyarakat, ternyata kawanan preman yang terjaring saat Operasi Camer Semeru 2016 itu punya modus khusus yang infonya justru dari Polda Jatim.
“Sebagian dari kasus Jukir liar itu, premanisme juga dilakukan oleh gerombolan seperti anak punk yang suka memalak di kawasan Gadang. Namun hanya tiga yang kini ditahan polisi karena kejahatan serius. Tiga preman kami kenai pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kapolres Malang Kota menghimbau kembali kepada warga Malang, untuk mengunduh program ” Panic Button” melalui Handphone jenis android, yang dapat memfasilitasi masyarakat untuk mengungkap kejahatan.(DnD)