Malang – Tingginya konsumsi daging ternak di Kota Malang, membuat Pemerintah Kota Malang menggelar Sertifikasi Juru Sembelih Hewan Halal untuk masyarakat umum maupun Takmir Masjid di Kota Malang.
Menurut Abah Anton, Walikota Malang, adanya sertifikasi bagi para juru sembelih hewan, merupakan bagian dari upaya kesehatan masyarakat dalam tata cara penyembelihan hewan secara benar, apalagi mayoritas penduduk Kota Malang beragama Islam, yang banyak mengkonsumsi daging ternak dan unggas dengan halal.
“Banyak masyarakat tidak mengetahui, daging yang mereka beli di pasar atau yang dikonsumsi di rumah makan itu, apakah merupakan daging yang halal atau tidak pada saat proses penyembelihannya. Untuk itu, Pemerintah Kota Malang memfasilitasi dengan melakukan sertifikasi bagi masyarakat yang berprofesi dalam menyembelih hewan,” ungkap Abah Anton usai membuka acara Diseminasi Juru Sembelih Hewan Halal di salah satu hotel di Kota Malang.
Pengetahuan untuk pemahaman masyarakat terkait penyembelihan sesuai dengan syariat Islam sangat diperlukan, agar tidak ada lagi keraguan dibenak masyarakat.
Hal senada diungkapkan oleh Hadi Santoso, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Malang, bahwa kegiatan kali ini bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Peternakan yang ada di Kota Batu, serta MUI untuk mengeluarkan sertifikat halal bagi para peserta juga.
“Mengapa kita kerjasama dengan BBPP, karena mereka yang berhak mengeluarkan sertifikat bagi peserta Juru Sembelih Hewan, sementara MUI adalah sertifikat kehalalannya. Nanti para peserta akan mendapat id card, yang dapat digunakan dimanapun, seperti saat berkunjung ke saudaranya dan akan melakukan aqiqah, maka bisa menunjukan id card tersebut dan layak menyembelih hewan,”tambah Sony sapaan akrab Hadi Santoso saat diwawancarai.
Hadi Santoso menambahkan, dengan adanya pelatihan ini maka secara bertahap dapat membantu Juru Sembelih Hewan di 524 masjid dan 1.021 mushola di Kota Malang, meski saat ini baru 55 Juleha (Juru Sembelih Hewan) di Kota Malang yang bersertifikat untuk menghasilkan daging Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). (DnD)