Suporter Perusak Mobil Ternyata Masih Dibawah Umur

Malang – Masih teringat kegiatan konvoi yang mengatasnamakan suporter bola Aremania, Senin (04/04) akhirnya berhasil diusut tuntas oleh jajaran Polres Malang Kota, dengan mengamankan tiga orang tersangka yang tergolong masih anak anak.

Menurut AKP Tatang Prajitno Panjaitan, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, perusak mobil jenis Honda Stream dikawasan Jalan Mayjend Panjaitan (Betek), Senin (04/04) pukul 23:30 sudah dapat diamankan semua.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti, berupa tongkat, bendera dan batu yang digunakan untuk merusak kaca mobil korban. Semua pelaku masih tergolong anak anak, dua diantaranya dibebaskan dengan mendapat jaminan dari orang tuanya, sedangkan satu anak ditahan karena tidak ada yang menjamin,”ungkap pria murah senyum itu.

Seluruh pelaku, saat itu menaiki mobil angkutan kota untuk melakukan konvoi hingga tengah malam dan merusak mobil Plat L yang berpapasan, setelah adanya beberapa teriakan untuk menghancurkan mobil tersebut.

“Korban adalah warga Jalan Borobudur Agung Kota Malang, yang sengaja membeli mobil Plat L dengan harga yang lebih murah. Untuk kerugian mencapai enam puluh juta rupiah, karena kaca mobil pecah semua dan bodi mobil mengalami pengrusakan,” jelas AKP Tatang mendampingi tersangka di Polres Malang Kota.

Untuk diketahui, pelaku yang mengaku suporter Aremania itu berinisial MDA 17 tahun, WPM 17 tahun dan AW 22 tahun, semua adalah warga Mulyorejo Sukun dan tidak lulus SD, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(DND)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top