Ratusan Konvoi Aremania Ditindak Tegas

Malang – Banyaknya keluhan masyarakat akibat konvoi yang dilakukan oleh beberapa Aremania, seperti menguasai jalan dan menyabetkan bendera ke pengguna jalan dan kendaraan bermotor, membuat Kepolisian Malang Kota geram.

Menurut Kompol Dewa Putu Eka Darmawan, Waka Polres Malang Kota, pihak kepolisian tidak pernah melarang akan adanya konvoi, untuk merayakan sesuatu hal, asalkan harus ada ijin dan kordinasi dengan pihak kepolisian, serta peserta konvoi harus mematuhi peraturan lalu lintas.

“Banyak pengendara yang mau konvoi dengan tidak menggunakan Helm, tidak membawa STNK dan belum mempunyai SIM, sehingga kendaraan harus ditahan terlebih dahulu dan mendapatkan surat tilang. Intinya sudah tidak ada konvoi lagi, cukup kita berikan toleransi kemarin (Selasa 05/04) karena sudah berkoordinasi dengan Arema Police,” ungkap Waka Polres Malang itu.

Dari hasil tilang yang dilakukan di beberapa titik, seperti Bundaran Tugu, GOR Ken Arok, Gadang, Sukun, Jembatan Kalisari, Karanglo dan beberapa titik yang lain, ternyata peserta konvoi mayoritas berasal dari wilayah Kabupaten Malang.

“Untuk pengamanan sudah kami siapkan satu kompi brimob dan 320 lebih petugas kepolisian, karena banyak pengendara yang mengaku suporter, ternyata juga meresahkan pengguna jalan yang lain,” imbuhnya.

Mengenai prestasi Arema Cronus menjuarai turnamen Bhayangkara Cup, pihak kepolisian cukup salut dan mengapresiasi keberhasilan itu, akan tetapi harus dilakukan dengan tertib.(DnD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top